Konsep IPTEKS dan Kebudayaan dalam Islam
Dalam Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dipandang sebagai sarana menjalankan tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Pengembangan ilmu harus berlandaskan iman, tauhid, dan etika Islam, sebagaimana perintah pertama Allah yaitu Iqra (bacalah). Hukum menuntut ilmu terbagi menjadi dua, yaitu fardu ain yang wajib dipelajari setiap muslim seperti ilmu akidah dan ibadah, serta fardu kifayah yaitu ilmu yang dibutuhkan masyarakat seperti teknologi, kedokteran, dan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendukung kemajuan peradaban sekaligus kesalehan individu.
Islam juga memandang kebudayaan secara selektif. Budaya yang sesuai syariat diterima, budaya yang bertentangan dengan Islam ditolak, sedangkan budaya netral dapat disesuaikan dengan nilai Islam. Di era digital, perkembangan AI, bioteknologi, dan arus informasi menuntut umat Islam bersikap bijak, kritis, dan melakukan tabayun atau verifikasi informasi. Pada akhirnya, IPTEK dalam Islam harus digunakan untuk kemaslahatan manusia dan menjaga alam. Kemajuan teknologi perlu diseimbangkan dengan nilai spiritual agar menjadi bentuk ibadah dan tidak menimbulkan kerusakan.
Komentar
Posting Komentar